Berdasarkan kepercayaan leluhur, Rumah adat Tambi hanya boleh dibangun menghadap arah utara atau selatan. Dilarang bagi warga sekitar untuk membangun rumah menghadap atau membelakangi jalan matahari. Keunikan lain yang dimiliki rumah Tambi ini adalah perbedaan jumlah anak tangga. Rumah Tambi yang ditinggali oleh sesepuh kampung atau kepala adat wajib memiliki anak tangga yang jumlahnya genap, sedangkan rumah Tambi yang ditinggal penduduk biasa harus memiliki anak tangga yang jumlahnya ganjil.
Sumber: http://kisahasalusul.blogspot.com/2015/08/35-rumah-adat-di-indonesia-gambar-4.htmlDisalin dari Blog Kisah Asal Usul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar